Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Semester Gasal 2025/2026

Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui surat pengumuman resmi nomor B/128348/UN38.II/TU.00.02/2025 menyampaikan bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 diperpanjang.
Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya nomor B/124475/UN38.II/TU.00.02/2025 tanggal 4 September 2025, yang menyebutkan bahwa batas akhir pembayaran UKT dan IPI semula adalah tanggal 12 September 2025.
Untuk mengakomodasi mahasiswa yang belum dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu, pihak universitas memberikan perpanjangan masa pembayaran mulai tanggal 13 September hingga 17 September 2025 pukul 20.00 WIB.Informasi penting:
- Perpanjangan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa lama di semua jenjang pendidikan (Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral).
- Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditentukan oleh universitas.
- Batas waktu pembayaran tidak akan diperpanjang kembali.
- UNESA mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan tepat waktu demi kelancaran proses akademik pada semester yang akan datang.
- Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi universitas di https://www.unesa.ac.id atau dengan menghubungi bagian administrasi fakultas masing-masing.